Bahwa saya dalam mejalankan tugas/kewajiban sebagai pengurus Koperasi KSU SUBURSU, akan selalu berpegang teguh pada ketentuan UndangÂUndang Koperasi dan peraturan pelaksanaannya, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta peraturan-peraturan yang berlaku pada koperasi,melaksanakan ketentuanÂketentuan tersebut dengan jujur dan sebaikÂbaiknya.
Pasal 27 Persyaratan untuk diterima menjadi anggota Koperasi Menyepakati AD/ART Koperasi Bersedia membayar: Simpanan Pokok : Rp. 200.000,-Simpanan Wajib : Rp. 25.000,- dibayarkan setiap bulan Simpanan Sukarela : dibayarkan dengan jumlah dan ketentuan nominal sesuai kehendak anggota
Tangga Koperasi dilaksanakan dengan ketentuan: a. dihadiri oleh sekurang-kurangnya ¾ (tiga perempat) dari jumlah anggota; b. keputusannya sah apabila disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua. pertiga) dari jumlah anggota yang hadir. (2) Rapat Angota Khusus untuk pembubaran, penggabungan, peleburan dan.
RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN KOPERASI SIMPAN-PINJAM No Jenis Simpanan Jumlah Nama Anggota . Bhinekatama dilaksanakan untuk menetapkan: a. Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan perubahan AD / ART b. Kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen usaha dan permodalan Koperasi Mahasiswa Bhinekatama c. Pemilihan, pengangkatan
Koperasi Nomor Badan Hukum Tanggal Badan Hukum Alamat Kecamatan NIK Sertifikat; 1: Primer Koperasi Angkatan Darat Primkopad: 39/BH/DK.1-12/III/2007: KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH PRIMER KARTIKA USAHA BERSAMA KODIM SINGKIL: 83/BH/DK.I.II/V/2006: 05/08/2006: JALAN SINGKIL-RIMO: Singkil Utara:
a. Nama Koperasi Jasa Karyawan PT. ank entral Asia ^ Mitra Sejahtera Jakarta b. Alamat lengkap kantor Koperasi. c. Mengusahakan Unit Simpan Pinjam untuk anggota. d. Usaha - usaha lain yang menguntungkan untuk kemajuan dan (AD/ART). 6. Pengurus melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan Koperasi
BAB I NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN Pasal 1 (1) Yang dimaksud dengan Koperasi pada Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar adalah Koperasi bernama Koperasi Serba Usaha Amanat Masyarakat Peduli Umat Hindu (KSU "AMPUH"), dengan nama singkatan KSU "AMPUH"
Koperasi Simpan Pinjam adalah sebuah organisasi bidang ekonomi yang dijalankan oleh para anggota demi kepentingan bersama. (AD-ART), dan ketentuan yang berlaku lainnya di dalam koperasi. Setelah resmi menjadi anggota koperasi, kamu akan dimudahkan untuk mengajukan pinjaman uang di Koperasi untuk kebutuhan kamu.
Sumber Modal Koperasi Simpan Pinjam . (AD), anggaran rumah tangga (ART), dan/atau ketentuan yang berlaku dalam koperasi. Jika sudah menjadi anggota atau calon anggota KSP, silahkan ajukan dokumen untuk peminjaman yang meliputi formulir peminjaman dana, NPWP untuk pinjaman di atas 50 juta, KTP, KK, slip gaji, slip pembayaran tagihan listrik
Kegiatan usaha Simpan Pinjam ini merupakan usaha yang sangat dominan dan potensial serta menjadi sumber pendapatan utama bagi Koperasi Pegawai Pengurus, Pengawas, dan Karyawan Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud. 4. Penataan ruang kantor Koperasi sesuai dengan kebijakan penataan ruangan kerja di Balitbang Kemendikbud. 5. Melakukan
Transformasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Menjadi Koperasi Simpan Pinjam Prinsip Syariah Yunimar 1, Adi Prawira 2, Nasfi 3, Zakaria Aziz 4, Ahmad Lutri5 1,2,3,4,5Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Manna Wa Salwa Padang Panjang, Indonesia e-mail: yunimar6@gmail.com1, prawiradream@gmail.com2, nasfi.anwar@gmail.com3,
• Keputusan menteri, • Perda yang dihubungkan dengan koperasi Bagi pihak manajemen merupakan faktor strategis yang dapat memunculkan peluang dan tantangan bagi koperasi. CONTOH Usaha simpan pinjam yang diselenggarakan KSP/USP koperasi harus memperhatikan: • UU No. 25/92 tentang perkoperasian • PP No. 9/95 tentang kegiatan usaha simpan
Pergantian susunan dan nama anggota Pengurus Koperasi dilaporkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM dan/atau Dinas Provinsi, Dinas Kabupaten/Kota sesuai dengan wilayah keanggotaannya dengan dilengkapi dokumen: berita acara rapat perubahan pengurus; fotokopi akta dan keputusan pendirian dan/atau akta dan keputusan perubahan sebelumnya;
Gambar 2.1 Arsitektur Komputer Sistem Koperasi Simpan Pinjam. Pada Gambar 2.1 di atas terlihat arsitektur komputer yang digunakan untuk sistem informasi koperasi simpan pinjam yang terdiri dari satu unit server sebagai penyimpanan data serta penghubung antar komputer pada jaringan yang dalam hal ini adalah client.
Baca juga: Memahami Definisi, Fungsi, dan Peran Koperasi Simpan Pinjam. Cara Kerja Koperasi Karyawan. Adapun dalam praktiknya, apabila kopkar mengacu pada koperasi simpan pinjam, maka cara kerja koperasinya adalah setiap anggota rutin membayar iuran dan cicilan di setiap periodenya. Namun, bisa juga berbeda sesuai dengan tujuan utama
QLqkF.
ad art koperasi simpan pinjam karyawan